MEDIABUMNCOM, Jakarta - PT Jasa raharja telah sukses menggelar kegiatan "Road Safety Ranger Kids", Sabtu (6/8). Kegiatan ini diikuti 400 peserta yang terdiri dari Siswa SD, Polisi Cilik (Pocil), Komunitas Road Safety Ranger Z, Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) dan BALANTAS (Barisan Ansor Serbaguna Lalu Lintas). Gelaran yang dilaksanakan di Dyandra Convention Hall dihadiri oleh
RSNI 635120xxStandar Nasional Indonesia Rambu-rambu jalan pertambangan Standardisasi Nasional RSNI3635120xx i Daftar isi Daftar isi.....................................................................................................................iPrakata.......................................................................................................................iiPendahuluan..............................................................................................................iii1Ruang lingkup......................................................................................................12Istilah dan definisi................................................................................................13Spesifikasi............................................................................................................ ................................................................................................................ rambu-rambu jalan pertambangan................................................ penempatan.....................................................................................45Perawatan............................................................................................................5LampiranA.................................................................................................................6Bibligrafi.....................................................................................................................8 RSNI635120xx ii Prakata Standar Nasional Indonesia nomor 635120XX, rambu–rambu jalan pertambanganmerupakan revisi dari SNI 13-6351-2000,rambu–rambu jalan di area pertambangan. Revisiini meliputi perubahanjudul dan subtansiuntuk memperjelas maksud dan tujuan daripenggunaan rambu–rambu jalan khususnyadi subtansidari standar ini dengan standar edisi sebelumnya terdapat pada ruang lingkup, istilah dandefinisi,spesifikasi, pemasangan dan perawatan. Perubahan tersebut sesuai dengankebutuhan dalam kegiatan ini disusun berdasarkan Pedoman Standar Nasional Nomor 8 Tahun 2007 tentangPenulisan Standar Nasional ini dirumuskan oleh Komite Teknis 13-06 Keselamatan Pertambangan Mineral danBatubara melalui proses perumusan standar dan terakhir dibahas dalam rapat konsesuspada tanggal ..............yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, produsen, konsumendan institusi terkait lainnya. Standar ini juga telah melalui tahapan konsesus nasional yaitu jajak pendapat pada periode .......sampai dengan ......dan dinyatakan kuorum dan disetujui. RuangKegiatan adalah berupa kawasan permukiman, industri, pertambangan, pertanian, kehutanan, perkantoran, perdagangan, pariwisata, dan tempat lain yang berfungsi sebagai kawasan tertentu. Rambu Lalu Lintas konvensional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa rambu dengan bahan yang mampu memantulkan cahaya atau retro reflektif. Rambu-Rambu Lalu Lintas Tambang dan Artinya – Mungkin banyak orang yang bertanya tanya kenapa setiap pertambangan kita selalu menjumpai sebuah rambu rambu layaknya di jalanan, lantas maksud dari ramu pertambangan sebenarnya apa? Bagi kalian yang ingin mengetahui inofrmasi lebih lengkapnya, maka simak terus artikel ini sampai selesai karena ada banyak informasi penting kalian yang pernah atau bekerja di pertambangan pastinya sudah mengetahui semua rambu rambu beserta artinya, akan tetapi berbeda jika bukan pekerja ataupun baru ingin mendaftar kerja di pertambangan pasti belum mengetahui itu semua. Sebetulnya hal ini cukup diketahui oleh pekerja saja, akan tetapi kita juga perlu mengetahui itu semua sebagai wawasan Itu Rambu-Rambu Lalu lintas TambangRambu-Rambu Lalu lintas Tambang dan Artinya1. Rambu Petunjuk2. Rambu Perintah3. Rambu Peringatan4. Rambu Larangan5. Papan TambahanAkhir KataPada pembahasan sebelumnya juga sempat kami sampaikan kepada kalian semua mengenai arti rambu rambu lalu lintas dan sedangkan untuk pertemuan sangat baik ini kembali menjelaskan rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. Pembahasan ini memang sangat penting sekali terutama buat kalian yang memiliki niatan untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di nanti ketika sudah diterima bekerja akan ada beberapa macam tes dan salah satunya pengenalan rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya, jika sebelumnya sudah mengetahui maka lebih dimudahkan untuk melakukan tes tersebut. Setidaknya untuk rambu-rambu di tambang tidak sebanyak rambu rambu lalu lintas yang kita sering lihat di kalian yang penasaran dengan itu semua maka sangat disarankan sekali untuk simak pembahasan kali ini sampai selesai, sebab akan ada banyak informasi penting baka disampaikan kepada kalian semua. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua silahkan simak langsung ulasan dari mengenai rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya seperti dibawah biasanya pada pembahasan awal, terlebih dahulu menjelaskan lebih dulu apa yang dimaksud dengan rambu-rambu lalu lintas. Dimana rambu-rambu lalu lintas adalah papan tanda yang didirikan di sisi atau posisi yang sudah menjadi ketentuan fungsi daripada rambu lalu lintas juga untuk memberikan perintah, petunjuk serta peringatan. Untuk rambu rambu di pertambangan terdapat ketentuan berlaku mulai dari penggunaan bahan papan, letak lokasi serta beberapa ketentuan Lalu lintas Tambang dan ArtinyaKemudian berlanjut ke pembahasan utama kita sesuai dengan judul diatas yakni Rambu-Rambu Lalu lintas Tambang dan artinya, setidaknya terdapat beberapa rambu rambu kerap terpasang di sebuah pertambangan mulai dari Larangan, Perintah, Petunjuk dan Peringatan, untuk mengetahui itu semua dapat simak langsung ulasan sebagai Rambu PetunjukUntuk yang pertama adalah Rambu Perintah dimana artinya sebagai bentukan panduan kepada semua pengguna, pada umumnya akan menunjukan seperti petunjuk jalan, jarak, jurusan serta beberapa fasilitas yang disediakan oleh perusahaan umumnya memiliki ciri warna khusus dimana untuk warna hijau merupakan jurusan, warna coklat petunjuk kawasan, warna biru fasilitas tersedia oleh pihak dari Rambu PerintahKemudian berlanjut ke arti rambu lalu lintas tambang berikutnya adalah perintah dimana artinya wajib untuk menaati oleh pengguna, pada umumnya rambu ini berisikan perintah meliputi batas kecepatan, jalur, serta arah dan pemberitahuan umumnya rambu tersebut memiliki bentuk bundar dengan warna biru sedangkan untuk tulisan berwarna Rambu PeringatanLalu berlanjut dengan rambu lalu lintas berikutnya adalah rambu peringatan yang mana arti dari rambu tersebut untuk memperingati semua pengguna jalan untuk berhati hati dalam melintasinya. Biasanya rambu tersebut berisi kondisi jalan. kawasan rawan bencana dan hal yang berbahaya di area kawasan untuk rambu lalu lintas tambang tersebut memiliki warna dasar kuning dengan lambangnya serta tulisan dengan warna Rambu LaranganLanjut rambu lalu lintas yang terakhir adalah rambu larangan dimana artinya setiap pengguna jalan tidak boleh dilakukan. Hal tersebut meliputi larangan untuk berhenti, larangan masuk, larangan parkir dan beberapa larangan lain yang di anggap membahayakan,Dimana untuk rambu lalu lintas ini memiliki warna dasar putih dengan warna samping merah atau tulisan yang di coret coret dengan warna Papan TambahanKemudian yang terakhir adalah rambu papan tambahan, dimana rambu ini memiliki arti yaga mena informasikan kepada pengguna jalan seperti informasi lokasi, arah lokasi, larangan untuk pekerja atau bukan pekerja. Sebetulnya ada cukup banyak informasi tambahan lain, dimana hal ini memang tidak sering dilihat atau terpasang di lokasi KataBila melihat dari penjelasan seperti diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa setiap rambu rambu di pertambangan memiliki artinya masing masing, oleh karena itu kalian wajib untuk mengetahuinya. Nah seperti itulah kiranya pembahasan lengkap mengenai Rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya dapat sampaikan kepada kalian semuanya, 3 Rambu - Rambu. Selama karyawan berada di area Perusahaan wajib mematuhi rambu-rambu, seperti : Rambu larangan, Rambu peringatan, Rambu informasi maupun rambu lalu lintas lainnya, Rambu wajib APD atau Alat Pelindung Diri, Rambu batas kecepatan, Rambu stop, Rambu parkir, Rambu persimpangan, Rambu petunjuk arah dan rambu peringatan lainnya,– Setiap kawasan tambang memiliki rambu lalu lintas pertambangan yang perlu dipahami maksudnya. Mengapa demikian? Sebab ini berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran selama proses kegiatan pertambangan. Rambu lalu lintas untuk menjamin kenyamanan, ketertiban, keamanan dan kelancaran pengguna jalan. Hal ini telah diatur oleh Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda. Pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009, menyebutkan bahwa melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda Rp 500 ribu atau kurungan paling lama dua lalu lintas pertambangan adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna Lalu Lintas TambangUntuk kalian yang ingin terjun ke dunia tambang, berikut beberapa rambu di pertambangan Rambu Larangan Rambu larangan, yaitu larangan untuk berhenti, larangan untuk parkir dan larangan untuk larangan biasanya memiliki warna dasar putih dengan tepian berwarna merah yang berisikan lambang atau tulisan yang dicoret dengan warna merah. Rambu Peringatan Rambu peringatan, yaitu memperingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Peringatan tersebut misalnya, ada perubahan kondisi jalan, kawasan rawan bencana dan kondisi jalan yang peringatan biasanya memiliki warna dasar kuning dengan lambang dan tulisan berwarna hitam. Rambu Perintah Rambu perintah, yaitu perintah kepada pengguna jalan atas batas kecepatan, jalur dan arah yang perlu diikuti. Rambu perintah biasanya berbentuk bundar dengan warna dasar biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk, yaitu memberikan panduan kepada pengguna jalan tentang petunjuk jalan, jarak, jurusan dan fasilitas petunjuk biasanya memiliki warna dasar yang berbeda-beda, seperti hijau jurusan, coklat petunjuk kawasan dan biru fasilitas umum atau batas wilayah.Itulah penjelasan tentang arti rambu lalu lintas di kawasan tambang dan disarankan untuk selalu menaati rambu lalu lintas yang ada guna menjaga keselamatan bersama.
aijVq.